Senin, 17 November 2025

Miliki Pipa Rokok dari Gading Gajah Sumatera, Warga Garut Berurusan dengan Ditjen Gakkum KLHK

Selain menyita pipa gading, tim juga menyita 10 ekor burung dilindungi dari seorang ibu berumur 70 tahun di Lengkong, Kecamatan Samarang, Garut.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunjabar/Mega Nugraha
Simpan Pipa Rokok dari Gading Gajah Sumatera, Pria di Garut Diamankan Ditjen Gakkum KLHK 

Dari hasil penyidikan diketahui PE akan mengirim gading gajah kepada RGK.

Baca: Bea Cukai Kudus Temukan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal Dalam Sebuah Mobil di Jepara

Selain menyita pipa gading, tim juga menyita 10 ekor burung dilindungi dari seorang ibu berumur 70 tahun di Lengkong, Kecamatan Samarang, Garut.

Sepuluh ekor burung dilindungi itu terdiri dari tiga ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), empat ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), satu ekor Bayan merah (Eclectus roratus), dan dua ekor nuri kepala merah (Eos borneo).

Pemilik mengaku burung-burung itu pemberian atau titipan anak-anaknya. Burung-burung itu mereka dapatkan dari pasar burung di Jakarta dan Garut.

Tim mengamankan dan menitipkan seluruh burung di Lembaga Konservasi Cikembulan Garut melalui BKSDA Jawa Barat. Tim juga melanjutkan pengumpulan data dan informasi penjualan burung dilindungi di Kabupaten Garut dan Jakarta.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Miliki Pipa Rokok Gading Gajah Sumatera, Warga Garut Diamankan Ditjen Gakkum KLHK

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved