Senin, 1 September 2025

Usai Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria di Jatim Beri Rp 2.000 kepada Korban agar Tutup Mulut

Saat itu, tersangka BY meminta korban untuk membelikan korek api di warung dekat rumahnya

DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO - Pria berinisial BY (40) sempat menjadi buruan jajaran Polres Bondowoso, Jawa Timur.

Warga kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso itu diduga melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca: Janda Tewas dengan Luka Gorok, Korban Ternyata Warga Miskin Penerima Bantuan PKH

Melansir Kompas.com, dia telah ditangkap setelah menghadiri pemakaman saudaranya.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada 3 Desember 2019 lalu.

Korban yang dicabuli adalah K, tetangganya sendiri.

Saat itu, tersangka BY meminta korban untuk membelikan korek api di warung dekat rumahnya.

Namun, korek tersebut tidak ada.

Korban kembali untuk mengembalikan uangnya tersebut.

Saat itu, kondisi rumahnya tidak ada orang.

Karena merasa sepi, BY mengajak korban untuk menonton televisi di rumanya.

Saat itulah, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, seperti memegang bagian vital korban.

"Korban diancam untuk tidak memberitahu siapa-siapa lalu diberi uang Rp 2.000, " kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).

Polisi sudah menetapkan status BY sebagai tersangka.

Namun, saat hendak ditahan, dia melarikan diri.

Akhirnya, status BY menjadi buronan Polres Bondowoso.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan