Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

TEGAS Polisi akan Proses Secara Hukum soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar

Kabid Humas Polda Sulawesi Setalan, Kombes Ibrahim Tompo menegaskan terkait kasus pengambilan paksa jenazah korban corona di rumah sakit Kota Makassar

Tangkap layar channel YouTube KompasTV
TEGAS Polisi Akan Proses Secara Hukum Soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo menegaskan terkait kasus pengambilan paksa jenazah korban corona di satu rumah sakit di Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Ibrahim menyebut pihak kepolisian sejak hari Jumat (5/6/2020) telah melakukan pemeriksaan saksi.

"Dan juga sudah melakukan pendalam terkait dengan peristiwa tersebut," katanya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (9/6/2020).

Ibrahim dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, pihaknya belum menemukan indikasi terkait dengan aksi nekat warga dengan mengambil jenazah korban corona dari rumah sakit itu.

Baik dilakukan secara terorganisir maupun hanya spontanitas warga saja.

"Memang sampai sekarang kita belum melihat rangkaian sistematis, namun kita tetap detail untuk mengecek, satu per satu kasus ini."

"Saat ini masih melihat ini merupakan aksi spontanitas dan akan kita proses dan tindak lanjuti secara hukum nantinya," imbuhnya.

Ibrahim melanjutkan keterangannya, kepolisian juga telah memeriksa 5 orang saksi dan masih memiliki sejumlah agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Ia menyebut saksi-saksi ini berasal dari orang-orang yang datang ke tempat kejadian tersebut maupun dari pihak rumah sakit itu sendiri.

"Dari pihak security dan dari pihak tenaga kesehatan," timpal Ibrahim.

Baca: Jenazah PDP Virus Corona di Makassar Diambil Paksa Keluarga, Polisi Kewalahan Halau Massa

Baca: Warga yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Test Swab Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Sulawesi Setalan, Kombes Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulawesi Setalan, Kombes Ibrahim Tompo (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Ibrahim menambahkan selain saksi, sejumlah barang bukti telah dikantongi pihak kepolisian yang nantinya berguna dalam tahapan proses secara hukum.

"Ada beberapa bukti yang kita dapat dari rumah sakit, terkait dengan kesaksian juga dengan beberapa kamera yang kita dapat dari manual."

"Ini bisa menjadi acuan kita atau petunjuk yang bisa kita gunakan sebagai bukti nantinya," lanjut dia.

Ibrahim mengakui semenjak isu virus corona bergulir di Kota Makassar, menjadi persoalan yang menyerap energi dari pihak kepolisian.

Utamanya dalam melakukan sosialisasi supaya masyarakat paham betul dengan segala hal terkait dengan penyebaran Covid-19 ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan