Virus Corona
TEGAS Polisi akan Proses Secara Hukum soal Kasus Warga Ambil Paksa Jenazah Corona di Makassar
Kabid Humas Polda Sulawesi Setalan, Kombes Ibrahim Tompo menegaskan terkait kasus pengambilan paksa jenazah korban corona di rumah sakit Kota Makassar
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Ibrahim menduga aksi nekat warga yang mengambil jenazah korban Covid-19 disebabkan oleh sejumlah dorongan.
"Awalnya tingkat kepatuhan masyarakat bagus, namun belakangan ini mungkin karena saling mempengaruhi dan ada rasa kejenuhan di masyarakat."
"Mereka menjalankan apa yang menjadi keinginan dan berdampak luas kepada masyarakat lainnya." ucapnya.
Terakhir Ibrahim menegaskan, pihak kepolisian akan mengusut kasus ini secara profesional.
"Kita berusaha mengoptimalkan proses penyidikan, apalagi pada saat kejadian ini melibatkan puluhan orang."
"Kita berharap, periksa bisa kita lakukan secara detail dan juga melihat ini perlu menjadi edikuasi kepada masyarakat lain, apabila ada kejadian seperti ini akan proses hukum," tandasnya.
Baca: Lagi-lagi Jenazah PDP di Makassar Diambil Paksa, Keluarga Tak Ingin Dimakamkan Protokol Covid-19
Baca: Jenazah PDP yang Diambil Paksa dari di RS Labuang Baji Makassar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga ambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari Rumah Sakit / RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).
Massa berjumlah puluhan orang menerobos ke ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 pada pagi hari.
Direktur RS Labuang Baji Makassar dr Andi Mappatoba menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena massa langsung masuk.
Jenazah yang diambil bernama M Yunus warga Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar. Pasien tersebut telah menjalani dua hari perawatan.
"Pasien yang baru saja meninggal langsung diambil paksa keluarganya. Petugas yang ada ketakutan melihat kejadian itu," ujar Mappatoba.
Beberapa orang bahkan mengancam perawat yang ada di koridor rumah sakit.
Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (Coolbox) Pasien Covid-19 di RS Labuang Baji dijarah oleh massa.
"Sudah dikembalikan beberapa jam setelah kejadian, masih utuh dan belum dibuka,” terang Mappatoba.
Isi kotak penyimpanan itu adalah sampel pasien Covid-19.
Ada pula data hasil swab Pasien yang meninggal dan perlengkapan medis lainnya.
"Kalau disentuh masyarakat bahaya juga. Yang jelas tidak bisa diambil karena itu isinya peralatan untuk pengambilan sampel dan hasil swab yang meninggal," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)