Selasa, 26 Agustus 2025

Fakta-fakta dan Kronologi Pembunuhan Wanita Terapis Plus-plus, Mayatnya Dimasukkan dalam Kardus

Kabar terbaru pembunuhan terhadap M (26), wanita terapis plus-plus di Surabaya, polisi telah berhasil menangkap pelaku.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
kolase tribunnews/Surya
Kabar terbaru pembunuhan terapis plus-plus di Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta dan kabar terbaru pembunuhan terhadap M (26), wanita terapis plus-plus di Surabaya, polisi telah berhasil menangkap pelaku.

Pelaku diketahui merupakan anak dari pemilik rumah kontrakan.

Bagaimana pembunuhan terjadi dan apa motifnya? 

Berikut rangkumannya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (17/6/2020):

1. Kronologi penemuan jenazah M

Jenazah M diketahui pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. 

Dikutip dari Kompas.com, keberadaan jenazah M di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya, Jawa Timur awalnya diketahui oleh warga.

Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Kondisi lokasi pembunuhan wanita tukang pijat panggilan (terapis) di Lidah Kulon, Surabaya, Rabu (17/6/2020). (surya/luhur pambudi)

Warga kemudian melapor ke polisi. 

Kasareskirm Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan setelah mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke lokasi.

Saat itu, petugas menemukan jenazah M ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemari es. 

"Ya, tadi dapat informasi pagi tadi kalau ada dugaan korban pembunuhan. Korban meninggal di rumah pelaku di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri," kata Sudamiran saat dihubungi, Rabu.

Baca: Mayat Dalam Kardus Disebut Sebagai Wanita Terapis Plus-plus, Diduga Dibunuh Karena Cekcok Soal Tarif

Diduga korban dibunuh pada Selasa (16/6/2020) pukul 20.00 WIB.

"Kejadian ini diduga terjadi Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, baru diketahui pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Sudamiran.

2. Ada Banyak Luka Tusukan Senjata Tajam

Hasil pemeriksaan awal oleh polisi, ditemukan banyak luka tusukan senjata tajam dan sayatan seperti di leher dan tangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan