Selasa, 30 September 2025

FAKTA Terbaru Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat Plus-plus di Surabaya, Pelaku Kalap Habiskan Uang Kuliah

Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
Firman Rachmanuddin/Surya
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. Tersangka Yusron mengakui perbuatannya termasuk seberap sering menyewa terapis pijat plus-plus. 

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu.

Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban.

Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Melarikan diri ke Ngoro

Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.

Sebelumnya,tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang tempramental.

Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur.

Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.

Yusron juga tak sungkan mengakui uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.

"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan.

Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo. (SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Sebenarnya Mahasiswa di Surabaya Bunuh Wanita Terapis Pijat Plus-plus, Ini Fakta Terbaru

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan