Senin, 11 Agustus 2025

Mayat Dalam Kardus

Ketenangan Yusron Hadapi Pacar Terapis Yang Baru Ia Bunuh, Berikut Fakta-faktanya

Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).

Editor: Hendra Gunawan
Firman Rachmanuddin/Surya
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. Tersangka Yusron mengakui perbuatannya termasuk seberap sering menyewa terapis pijat plus-plus. 

Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.

Menurut Iptu Agung, kedatangan S ke rumah tersangka karena ponsel korban asal Jalan Ciliwung, Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB dihubungi ada nada dering tapi tidak diangkat.

"Di telepon lagi sudah tidak aktif," katanya.

2. Pelaku tampak tenang

Dari kecurigaan itu, S mendatangi alamat tersangka sesuai dengan pesan Whatsapp yang diberikan korban sebelum tewas.

Ketika S datang ke rumah kontrakan tersangka, S ditemui langsung oleh Yusron.

Dalam percakapan itu, Yusron terlihat tenang.

Tersangka menjawab jika korban sudah pergi dari tadi dijemput oleh seseorang menggunakan motor.

"Sempat berinteraksi. Tersangka menyebut jika korban sudah meninggalkan rumahnya.

Padahal saat itu, korban sudah tak bernyawa di dalam kamar," lanjutnya.

3. Sudah 5 kali bertransaksi

Hasil pemeriksaan terbaru, Yusron mengaku sudah lima kali melakukan transaksi dengan para terapis wanita panggilan melalui akun twitter.

Ia mengaku bernafsu dengan wanita yang memiliki rentan usia lebih tua dengannya.

Dalihnya, kerap menonton video dewasa hingga menjadi fantasinya.

"Karena fantasi saja. Memilih yang lebih tua usianya dari tersangka," lanjut Agung.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan