Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Warga Surabaya Akan Dimata-matai Pakai CCTV, Yang Tak Pakai Masker Akan Dihukum Menyapu Jalanan

Jika tidak membawa KTP, warga itu akan terkena hukuman sosial seperti joget, menyapu jalan, dan bernyanyi.

Editor: Hendra Gunawan
Instagram @sist.dishubsurabaya
Ilustrasi CCTV di Kota Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya akan mengawasi para warganya agar selalu mengenakan masker di jalanan.

Circuit Closed televisioan ( CCTV) di kota itu pun rencananya tidak hanya untuk memantau kejahatan dan pelanggar lalu lintas saja.

Sebentar lagi, ribuan CCTV yang terpasang di sudut-sudut kota akan dimanfaatkan untuk memantau pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ( virus corona).

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengungkapkan, salah satu penyebab tingginya angka kasus COVID-19 di Surabaya Raya karena 70 persen warganya tak pakai masker.

Hal itu lah yang membuat Pemerintah Kota Surabaya berinisiatif memanfaatkan CCTV.

Lantas, sanksi apa yang akan diberikan jika kedapatan warga yang tidak mengenakan masker?

Baca: KAI Tetapkan Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 untuk Syarat KA Jarak Jauh Diperpanjang

Baca: Pramugari Ungkap 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Penumpang Pesawat di Masa Pandemi Covid-19

Baca: Kasus Covid-19 di Jatim Semakin Meninggalkan Daerah Lain, Ini Langkah Khofifah

Sebagai pemberi sanksi, Satpol PP akan berada di garda terdepan.

Satpol PP pula nantinya yang akan memberikan sanksi kepada pelanggar.

Adapun hukuman bagi pelanggar, KTP akan disita.

Jika tidak membawa KTP, warga itu akan terkena hukuman sosial seperti joget, menyapu jalan, dan bernyanyi.

Dengan adanya CCTV, Pemkot Surabaya tidak hanya mengandalkan patroli dan razia untuk menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Transisi menuju tatanan new normal

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M Fikser mengatakan, ribuan kamera CCTV digunakan untuk mendukung tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Upaya ini untuk mendisplinkan warga selama masa transisi menuju fase tananan normal baru.

"Jadi, kita kerahkan CCTV untuk bisa melakukan deteksi para pelanggar protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan