Virus Corona
Warga Surabaya Akan Dimata-matai Pakai CCTV, Yang Tak Pakai Masker Akan Dihukum Menyapu Jalanan
Jika tidak membawa KTP, warga itu akan terkena hukuman sosial seperti joget, menyapu jalan, dan bernyanyi.
Editor:
Hendra Gunawan
Satpol PP, kata dia, akan menyita kartu tanda penduduk (KTP) masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Jika tidak membawa KTP, warga itu akan terkena hukuman sosial seperti joget, menyapu jalan, dan bernyanyi.
"Selama ini sudah banyak kami temukan pelanggar, hingga saat ini kami sudah menyita sekitar 50 KTP dan pemberian sanksi sosial juga sudah banyak, ada yang disuruh joget, nyanyi, menyapu jalan dan nanti rencananya juga akan kami kirim ke Liponsos," ujar dia.
Eddy pun mengajak warga disiplin menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan jaga jarak.
"Tapi yang pasti, kami berharap warga lebih sadar dan disiplin menjaga protokol kesehatan, supaya kami tidak sampai turun tangan.
Saya masih yakin warga bisa diajak disiplin," kata Eddy. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Surabaya Gunakan Ribuan CCTV Pantau Warga Tak Bermasker, Pelanggar Dihukum Nyapu Jalan & ke Liponsos