Selasa, 19 Agustus 2025

Sawabi Kalap Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Temannya Setelah Ditelepon Bos Sabu

Sang pelaku, Sawabi Ikhsan (30), tega melakukan hal itu karena kesal temannya yang juga ayah korban

Editor: Hendra Gunawan
Agung/Tribunnews.com
Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun, Jambi 

TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN -- Nasib tragis menimpa M (15) siswi SMP kelas IX di Sarolangun, Jambi.

Gadis itu dibunuh setelah sebelumnya dirudapaksa oleh teman ayahnya sendiri.

Sang pelaku, Sawabi Ikhsan (30), tega melakukan hal itu karena kesal temannya yang juga ayah korban tak kunjung mengembalikan uang yang dipinjaminya.

Kesabaran Sawabi tidak bisa menahan emosi dan melampiaskannya kepada sang anak.

Alhasil, Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun, Jambi, setelah mendapatkan petunjuk dari kurang lebih 15 saksi.

Dari keterangan saksi itu juga mengarah pada tersangka yang juga target pelaku penyalahgunaan narkoba.

Setelah diamankan, pelaku yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curat) ini mengaku sudah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada korban, anak temannya sendiri yang berhutang kepadanya.

Baca: 2 Remaja di Tegal Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ajak Kenalan Korban di Facebook

Baca: Istri Tak Melayani, Pria Perkosa Anak Tiri 8 Kali, Diiming-imingi Rayakan Ultah di Cafe dan Kuliah

Kapolres AKBP Deny Heryanto mengatakan, korban M (15) ternyata hari itu selain ingin berangkat belajar kelompok, ternyata berencana membuat masker untuk dijual.

"Ia berinisiatif dalam belajar kelompok itu membuat masker bersama temannya untuk dijual, karena lagi Covid-19," katanya, Rabu (1/7/2020).

Niat belajar kelompok dan jualan masker

Namun pelaku yang terlanjur dendam terhadap ayahnya, ia tidak bisa bergabung dengan temannya untuk bekerja kelompok dan membuat masker karena menjadi korban dan pelampiasan tersangka.

Di jalan, pelaku merampas HP milik korban hingga ia tega memperkosa korban sebelum membunuh secara sadis.

Baca: Kakak Beradik di Tangerang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Baca: Siswi Kelas 7 SMP Jadi Korban Rudapaksa Remaja yang Dikenalnya di Facebook, Begini Kronloginya

Dalam TKP tersebut, ujar kapolres bahwa pelaku tidak sendirian, pada saat itu memang ada dua orang, tetapi belum diketahui perannya.

Dari keterangan, memang ada temannya, namun untuk menetapkan tersangka harus dilengkapi alat bukti.

"Sementara sebagai saksi, baru satu orang tersangka," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan