Kamis, 21 Agustus 2025

KPK Tangkap Bupati Kutai Timur

Profil Bupati Kutai Timur yang Kena OTT KPK, Ismunandar, Rekam Jejak hingga Harta Bertambah Drastis

Berikut profil Bupati Kutai Timur, Ismunandar, yang tertangkap OTT KPK. Jumlah hartanya naik hingga Rp 2 miliar sejak menjabat jadi bupati.

Editor: Daryono
ISTIMEWA via KOMPAS.COM
Berikut profil Bupati Kutai Timur, Ismunandar (kiri), yang tertangkap OTT KPK. Jumlah hartanya naik hingga Rp 2 miliar sejak menjabat jadi bupati. 

Selain NU, Ismunandar juga sempat menjabat sebagai ketua di organisasi Dewan Kesenian, PSSI Cabang Kutai Timur, hingga PMI.

Karier Ismunandar melesat ketika Kutai Timur dipimpin oleh Isran Noor.

Ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kutai Timur periode 2010-2015.

Ketika Pilkada Kutai Timur tiba, Ismunandar memberanikan diri maju dengan dukungan Partai Nasdem.

Ismunandar berpasangan dengan Kasmidi Bulang dan sukses meraih suara terbanyak ketika itu.

Pada 17 Februari 2020, Ismunandar resmi dilantik sebagai Bupati Kutai Timur.

Diketahui, kekayaan Ismunandar bertambah sekitar Rp 2,8 miliar sejak ia menjabat sebagai bupati.

Dilansir Tribunnews, Ismunandar memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 215 juta sebelum menjadi orang nomor satu di Kutai Timur.

Bahkan saat menjadi Sekretaris Daerah, ia hanya memiliki mobil Suzuki senilai Rp 50 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 39.101.817.

Namun, berdasarkan laporan daftar kekayaan per 2019, Ismunandar diketahui memiliki total harta mencapai Rp 3,14 miliar.

Baca: 6 Fakta OTT KPK Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ditangkap di Hotel hingga Dugaan Kasus yang Menjerat

Baca: Ketua DPRD Kutim Sekaligus Istri Bupati Ismunandar Dikabarkan Ikut Diamankan KPK

Sebagian besar kekayaan Ismunandar berasal dari kepemilikian tanah dan bangunan sneilai Rp 2.934.272.000.

Baca di sini untuk lebih lengkapnya >>>

Kepala Daerah Kedua yang Tertangkap di Era Firli

Sejak Firli Bahuri dilantik menjaid Ketua KPK pada 20 Desember 2019 lalu, Ismunandar menjadi kepala daerah kedua yang terciduk OTT.

Dilansir Kompas.com, KPK sebelumnya telah menangkap Bupati Sidoarjo non-aktif, Saiful Ilah, pada 7 Januari 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan