Sabtu, 13 September 2025

Janji Palsu Oknum PNS, Sukses Dapat Rp 600 Juta, Begini Nasibnya Kini

Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini?

TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini? 

Saat korban dan B dipertemukan, B menyebut pendaftaran CPNS tahun 2015/2016 belum dibuka.

Korban lalu meminta S mengembalikan uang yang telah ia setorkan.

Karena tak kunjung dikembalikan, korbanpun melapor ke Mapolda Bengkulu.

Akibat perbuatannya, S dan B dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Singgih Wiryono/Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan