Minggu, 17 Agustus 2025

Ibu Digugat 4 Putrinya Gara-gara Warisan: Tak Ingin Mengutuk, Tapi dalam Hati Kecil Mereka Durhaka

Darmina mengaku tak bisa berkata apa-apa begitu mengetahui digugat keempat putrinya perihal kepemilikan surat tanah atau harta milik mendiang suami.

Editor: Miftah
Tribunsumsel
Ibu digugat oleh empat anak kandungnya di Banyuasin 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Banyuasin digugat empat putrinya gara-gara warisan.

Mengaku tak ingin mengutuk tapi hati kecil berkata lain.

Dalam hati kecil sang ibu, anak-anaknya telah dianggap durhaka.

Darmina mengaku tak bisa berkata apa-apa begitu mengetahui digugat keempat putrinya perihal kepemilikan surat tanah atau harta milik mendiang suami, Afla Kazim.

Hj Darmina tinggal di Jalan KH Sulaiman, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Pangkalan Balai, Banyuasin

Saat ditemu pada Jumat (17/7/2020) petang, Darmina dengan senang hati menyambut kedatangan Tribunsumsel.com.

Wanita 78 tahun ini sehari-hari hanya bisa terbaring di ranjang yang terletak dekat kamar mandi, ruang makan dan dapur di bagian belakang rumah.

Sejak beberapa tahun terakhir, Darmina mengaku sudah tak mampu berjalan karena tulang pahanya sudah keropos.

Baca: Tak Sanggup Bayar Utang, Pria Tanah Datar Ini Paksa Istri Layani Tetangganya dan Kini Korban Hamil

Baca: Suami Sering Main Tangan, Istri Terpaksa Rela Kerap Dijual ke Tetangga demi Lunasi Utang, Kini Hamil

Baca: Kisah Ibu Dikarantina Sebulan, 5 Anaknya Hanya Ditinggali Rp 500 Ribu, Tak Dapat Bansos hingga Viral

Ibu digugat oleh empat anak kandungnya di Banyuasin
Ibu digugat oleh empat anak kandungnya di Banyuasin (Tribunsumsel)

"Saya sudah tidak bisa berjalan lagi. Lutut ini sudah tidak bisa dijadikan tumpuan," ujar Darmina yang masih bisa berbicara dengan suara jelas ini.

Alhasil, selain hanya dapat terbaring, untuk melakukan aktivitas seperti mandi dan wudhu, ia dibantu sang cucu bernama Angga dan juga istrinya.

Begitu mendengar kabar ia digugat putrinya, Darmina mengaku tak dapat berkata apa-apa.

"Entah harus bilang apa. Anak macam apa yang berani menggugat orang tua seperti itu," kata Darmina.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembagian harta oleh mendiang suami, Darmina mengaku mendapat sebagian kecil saja.

Warisan di antaranya berupa surat tanah tersebut, lanjut Darmina, ingin digunakannya untuk keperluan sehari-hari.

"Ada harta yang tidak seberapa itu saya ingin untuk menyambung nyawa saja, sampai ajal menjemput. Tapi kok anak-anak sudah dapat bagian masing-masing, masih saja rakus terhadap ibunya sendiri," kata Darmina sambil menggelengkan kepala.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan