Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bitung, Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan
Hubungan terlarang antara anak dan ibu kandung di Bitung membuat geger warga setempat.
Berbanding terbalik dengan TP, sang adik yang juga merupakan anak perempuan RT, mengatakan ia sudah melihat kakak dan ibunya berhubungan suami istri sebanyak tiga kali.
Akibatnya, anak perempuan RT merasa trauma.
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," terang Elia, Senin, dikutip dari Kompas.com.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," imbuh dia.
Pengakuan TP yang mengatakan ia dan ibu sama-sama berada dibawah pengaruh minuman keras, hanya sebuah kebohongan.
Elia menyebutkan TP dan RT melakukan hubungan terlarang itu karena suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.
Diketahui, hubungan terlarang antara TP dan RT terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Suami RT Pasrah
Masih mengutip Kompas.com, penyelidikan terhadap kasus inses TP dan RT tak akan dilanjutkan.
Baca: Kronologis Pembunuhan Anak Tiri, Hamid Emosi Seret Korban Lalu Memasukkannya ke Dalam Toren
Baca: Misteri Tewasnya Bocah 5 Tahun di Dalam Toren Terungkap, Ayah Tirinya Jadi Tersangka Pembunuhan
Pasalnya, Elia mengatakan pihaknya sudah ada kesepakatan dengan kecamatan wilayah TP dan RT tinggal.
Meski penyelidikan tak dilanjutkan, TP dan RT tak lagi bisa kembali ke rumah karena warga setempat enggan menerima mereka.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," jelas Elia.
Camat wilayah tempat tinggal TP dan RT menjelaskan ada pilihan yang ditawarkan pada keduanya.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah."