Sabtu, 15 November 2025

Kronologi Pembunuhan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Mutilasi dan Bungkus Jasad Korban

Istri pegawai pajak dibunuh mantan tukang bangunan karena utang judi. Jasad dimutilasi dan dibakar dalam kontainer.

Editor: Glery Lazuardi
TribunStyle.com - Tribunnews.com
JASAD MANUSIA - Kapolresta Manokwari ungkap kronologi pembunuhan istri pegawai pajak. Pelaku mutilasi dan bakar jasad korban. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Manokwari mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap AT (38), istri pegawai KPP Pratama Manokwari
  • Pelaku adalah mantan tukang bangunan yang terlilit utang judi online. 
  • Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad dalam kontainer, mencuri barang-barang korban, lalu memutilasi dan membakar jasad di belakang tempat karaoke. 
  • Polisi menangkap pelaku di Inggramui dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polresta Manokwari mengungkap kasus pembunuhan terhadap AT (38).

AT adalah seorang istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Terduga pelaku pembunuhan adalah seorang mantan tukang bangunan di rumah korban.

Upaya pembunuhan itu dilakukan karena pelaku terlilit utang judi online sebesar Rp 4 Juta.

Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni, Niko: Kami Kehilangan Segalanya

Kronologi Pembunuhan Istri Pegawai Pajak

Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, mengatakan, kasus ini berawal dari niat pelaku merencanakan perampokan di rumah korban di kawasan Reremi Puncak.

Pada hari Jumat (7/11/2025), pelaku baru saja menerima uang sebesar Rp 3,3 juta sebagai upah kerja.

Namun, semua uang itu dipergunakan untuk bermain judi online.

Akhirnya, dia merencanakan perampokan. Perampokan dilakukan pada Minggu (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.

Awalnya, pelaku datang ke rumah korban dan disambut baik.

Pelaku menodong korban pembunuhan memakai pisau sembari meminta uang Rp 1 juta. Korban menolak dan berteriak sehingga membuat pelaku panik.

Pelaku mendorong korban hingga jatuh. ‎Saat korban sadar kembali dan masih berusaha melawan, pelaku menikam korban tiga kali; dua di dada bagian atas dan satu di bagian bawah.

Akibatnya, AT tewas di tempat, di rumah yang di tempati.

Baca juga: 5 Populer Regional: Sosok Aresty Istri Pegawai Pajak Dibunuh - Gus Elham Minta Maaf usai Viral

Pelaku Mutilasi-Bungkus Jasad untuk Hilangkan Jejak

Dia menjelaskan tersangka coba menghilangkan jejak dengan membersihkan darah dan simpan tubuh korban dalam boks plastik.

Pelaku mengepel darah yang berceceran di lantai, pintu, dan dinding. Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kain hitam dengan memasukkan ke dalam kontainer plastik. Kontainer itu ada di dalam rumah korban.

Kontainer itu digunakan korban pada saat pindahan barang dari Jakarta ke Manokwari pada tiga bulan yang lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved