Bupati Jember Dimakzulkan
Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember: Tidak Semudah Itu Menurunkan Bupati
Setelah dimakzulkan DPRD Jember dalam Sidang Paripurna, Rabu (22/7/2020), sosok Bupati Faida menjadi sorotan luas.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Surya : Kembali ke HMP, bagi anda itu cacat prosedur, kenapa?
Faida : Saya pelajari di UU jelas, tahapan di menyatakan pendapat, harus ada dokumen yang akan dibahas disampaikan kepada bupati. Tidak tidak disampaikan. Kesengajaan itu menghambat bupati untuk menyampaikan sebaik-baiknya, juga merespon hal yang disampaikan.
Surya : Jika sampai ke MA, langkah anda?
Faida : Kami mengikuti prosedur, kami lihat apakah dewan jadi atau tidak. Melihat itu. Soal pendampingan hukum, ya tentunya melihat nanti seperti apa.
Surya : Bagaimana dengan pemerintahan saat ini usai keputusan politik pemakzulan?
Faida: Masih berjalan seperti biasanya. Tidak semudah itu menurunkan bupati. Bupati dapat amanat dari rakyat. Jadi saya menjalankan tugas itu. Apalagi saat ini, saya fokus pada tanggung jawab penanganan Covid-19, karena saya ketua gugus tugas.
Pesan ke pendukung
Bupati Jember Faida mengucapkan terimakasih kepada pendukungnya yang telah menahan diri.
Menahan diri yang dimaksudnya adalah, dengan tidak hadir di DPRD Jember ketika anggota dewan menggelar rapat sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat yang memutuskan pemakzulan dirinya secara politik dari jabatan bupati.
"Saya ucapkan terimakasih karena pendukung saya dan Kiai Muqit (Wabup Jember) bisa menahan diri tidak hadir. Tidak ikut berkerumun di sekitar DPRD ketika ada paripurna Hak Menyatakan Pendapat," ujar Bupati Faida ketika berpidato di Pengajian Malam Jumat Manis di Pendapa Wahyawibhawagraha Jember, Kamis (23/7/2020) malam.
Dia menyebutkan dirinya tidak hadir dalam rapat paripurna karena saat ini masa pandemi. Sementara rapat melalui video conference juga dianggap sah. Karenanya, dia meminta supaya hadir secara virtual.
"Mengingat situasi pandemi, rapat virtual itu sah. Kalau saya hadir langsung, kemudian banyak orang yang ikut. Akan tambah banyak orang berkerumun dan itu sangat rentan di masa pandemi Covid ini," ujarnya.
Belum lagi, lanjutnya, potensi bentrok bisa terjadi jika warga yang pro dan kontra HMP bertemu. Oleh karena itu, dia mengucapkan terimakasih para pendukungnya menahan diri dan tidak hadir di dewan.
"Tidak apa-apa dewan menyatakan pendapat. Itu dipersilahkan diatur sesuai UU. Nanti itu akan disampaikan untuk diuji di MA. Nanti di sana diuji benar dan tidaknya," tegasnya.
Dia meminta kepada pendukungnya dan warga Jember untuk tetap bersabar. "Baik yang pro maupun yang kontra. Bagaimanapun kita semua bersaudara, warga Jember," lanjutnya.