Jumat, 15 Agustus 2025

Bupati Jember Dimakzulkan

Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember: Tidak Semudah Itu Menurunkan Bupati

Setelah dimakzulkan DPRD Jember dalam Sidang Paripurna, Rabu (22/7/2020), sosok Bupati Faida menjadi sorotan luas.

Surya/Sri Wahyunik
Bupati Faida menjawab keputusan pemakzulan dirinya oleh DPRD Jember, Kamis (23/7/2020). 

Alasan Pemakzulan

Sebelumnya, DPRD Jember menilai bupati telah melanggar sumpah janji dan jabatan, serta peraturan perundang-undangan.

Anggota dewan menilai bupati telah melakukan pelanggaran berat dalam hal tata pemerintahan. Beberapa indikasi pelanggaran yang disebutkan oleh pengusul HMP antara lain;

Pertama, kebijakan Pemkab Jember sehingga tidak mendapatkan kuota formasi CPNS tahun 2019.

Kedua,  kebijakan perihal ASN yang ditengarai tidak sesuai dengan UU ASN nomor 5 Tahun 2015.

Ketiga,  kebijakan tentang penerbitan dan pengundangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja (KSOTK) 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Keempat, kebijakan tentang pengadaan barang dan jasa yang diduga melanggar ketentuan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Setelah proses politik selesai, keputusan dan pendapat DPRD Jember itu bisa diujikan ke Mahkamah Agung. MA yang bakal menguji melalui persidangan, sebelum memberikan keputusan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul WAWANCARA EKSKLUSIF Bupati Faida yang Dimakzulkan DPRD Jember: 'Tidak Semudah itu Menurunkan Bupati' 

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan