Sabtu, 6 September 2025

Prostitusi Artis

Selain Temukan Rp 30 Juta Dalam Bentuk Tunai dan Slip Transfer, Polisi Juga Temukan Alat Kontrasepsi

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Petugas Kepolisian menggiring artis FTV berinisial VS (jaket abu-abu) saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/72020). Artis FTV berinisial VS tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online bersama dua mucikari berinisial I dan M. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA 

Pada Selasa malam, terus Kapolresta, polisi melakukan penggerebekan terhadap artis Vernita Syabila, MAZ, MM dan S.

Dari penangkapan tersebut, kata Kapolresta, ditemukan barang bukti yang mengarah terhadap dugaan prostitusi online.

Kapolresta menyatakan, mereka bakal dipersangkakan undang-undang tindak pidana perdagangan manusia atau human trafficking.

"Untuk kepastiannya, tunggu setelah proses penyelidikan selesai," tandasnya.

Periksa Pengguna Jasa

Anggota Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaaan terhadap artis Vernita Syabilla dan dua orang yang diduga mucikari MAZ dan MM di Mapolresta Bandar Lampung.

Selain ketiga orang tersebut, muncul nama baru yang disebut sebut sebagai pemesan atau pengguna jasa prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pihaknya juga mendalami keterangan seorang pria yang diduga sebagai orang yang mengorder Vernita Syabilla.

"Ada satu (pengguna jasa) inisialnya S," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat memberikan keterangan Rabu (29/7/2020).

Namun Kapolresta enggan menerangkan apakah S turut diamankan bersama Vernita, MAZ dan MM saat dilakukan penggerebekan di salah satu hotel berbintang pada Selasa malam.

Bahkan hingga saat ini, polisi belum menetapkan status terhadap nama-nama tersebut.

"Nanti setelah 1x24 jam baru bisa tetapkan statusnya saksi atau tersangka," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkap S berlatar belakang pekerjaan dari kalangan swasta.

"Pekerjaan swasta, warga Lampung," jelasnya.

Curhat di IG

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan