Amarah Disebut Tak Jujur dan Maling, Ade Habisi Wanita Hamil 8 Bulan dan Suaminya
Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.
Editor:
Hendra Gunawan
Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi menambahkan, tersangka yang awalnya berniat menghabisi korban perempuan, akhirnya turut menghabisi korban laki-laki.
Baca: Kasus Remaja Bunuh Ayah Tiri: Ibu Disiksa, Adik Diperkosa, & Korban Cegat Pelaku Saat Lapor Polisi
Saat terjadi obrolan, tersangka kalap menampar korban perempuan yang juga sedang mengandung sembilan bulan.
Suaminya tak terima hingga terjadi perkelahian.
Hingga pasutri dan janin yang dikandungnya tewas di tangan pelaku dengan senjata tajam.
Diungkapkan Heru, pelaku sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.
Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.
"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.
Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pembantaian yang dilakukan Ade sangat sadis.
Saat Tribunjateng.com sampai di lokasi, keadaan TKP dipenuhi oleh masyarakat yang penasaran ingin melihat, dan petugas dari kepolisian Polres Tegal.
Di bagian depan, samping, dan belakang rumah korban, banyak terlihat bekas darah yang sudah mengering.
Bahkan di depan rumah tetangga korban, terdapat banyak bekas darah di teras, lantai, tembok, jendela, dan dekat pintu.
Perwakilan keluarga korban Handi, yaitu Kakek Ramli (67) mengatakan, korban Handi yang merupakan cucunya semasa hidup adalah sosok anak yang pendiam.
Handi dan istri baru menikah sekitar setahun dan sebentar lagi akan memiliki anak.