Selasa, 19 Agustus 2025

Amarah Disebut Tak Jujur dan Maling, Ade Habisi Wanita Hamil 8 Bulan dan Suaminya

Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.

Editor: Hendra Gunawan
Tresno Setiadi/Kompas.com
Tersangka pembunuhan pasutri, Ade Setiawan (30) memberikan keterangan dihadapan Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2020) 

Handi merupakan warga asal Duren Sawit, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Citra berasal dari Comal, Kabupaten Pemalang.

Menurut Ramli, sang cucu tidak pernah berbisnis burung tetapi memiliki counter HP dan menjadi agen.

"Saya terakhir kali ketemu dengan korban, cucu saya Handi sekitar sebulan yang lalu.

Keluarga semua ada di Duren Sawit.

Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.

Sama saya saja jarang komunikasi, kecuali ada perlu," terangnya.

Ramli menuturkan, Handi merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.

Ayahnya bernama Sudarto, ibu Ma'rifah.

Korban memang hanya tinggal berdua karena keluarga lain ada di Duren Sawit.

Ramli pertama kali mendapat kabar duka tersebut dari orangtua korban.

Sedangkan yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian tetangga korban.

"Kalau saya dari pihak keluarga ya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kalau bisa dihukum mati karena ini pembunuhan berencana.

Dari pihak keluarga ya ingin demikian, nyawa harus dibalas nyawa juga," tandasnya. (Tresno Setiadi)

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Pasangan Suami Istri Tewas Dibunuh Rekan Bisnis, Pelaku: Korban Menuduh Saya Maling"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan