Selasa, 16 September 2025

Fetish Kain Jarik

FAKTA Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik: Libatkan 2 Polda dan 2 Polres, Dipantau sejak Viral

Pelaku fetish kain jarik berinisial G berhasil diamankan pihak polisi di Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku fetish kain jarik berinisial G berhasil diamankan pihak polisi di Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi itu membenarkan penangkapan G.

"Betul kami menangkap G di Kapuas, Kalteng," kata Arif, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

G telah menjalani rapid test Covid-19 di RSUD Kapuas pada Jumat (7/8/2020) pagi, hasilnya dinyatakan nonreaktif.

Ditangkap di rumah sang paman

Diberitakan TribunJatim.com, G ditangkap di kediaman pamannya yang berada di Jalan Cilik Riwut, Gang 6 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, pelaku fetish kain jarik telah mendiami rumah itu sejak akhir bulan Maret 2020.

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter.com/@m_fikris)

Sebab, saat pandemi Covid-19 tak ada kegiatan perkulihan di kampus, sehingga G pulang kampung.

"Dia tinggal sejak akhir Maret," kata Manang.

Manang menyebut, saat dilakukan penangkapan, G hanya pasrah dan tak melawan.

"Dia ditangkap di rumah pamannya, tepat di sore hari. Dia juga pasrah dan tidak ada perlawanan," ungkapnya.

Baca: Begini Penampakan Gilang Bungkus, Pelaku Fetish Kain Jarik Saat Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, aparat kepolisian sempat mencari G di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sesuai alamat di kartu identitas.

"Kami sempat mencari ke alamat tersebut, tetapi tidak ditemukan," katanya.

Diterbangkan ke Surabaya

Mengutip Kompas.com, setelah ditangkap, G segera diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya.

Penangkapan G ini melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Baca: Keluarga Akui Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Alami Kelainan Hasrat Sejak Kecil

Baca: Setelah di-DO, Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kapuas & Dibawa ke Surabaya

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya, pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ujar Arif.

Sebelum dibawa ke Surabaya, menurut Arif, G terlebih dulu menjalani rapid test di RSUD Kapuas dan hasilnya nonreaktif.

Sudah dipantau sejak kasusnya viral

Manang mengatakan, penangkapan G dilakukan tim gabungan dari Polrestabes Surabaya yang dibantu aparat Polres Kapuas, Kamis (6/8/2020).

"Setelah kasus ini viral di media sosial, sebenarnya kami dari Polres Kapuas telah mencari keberadaan pelaku."

Baca: Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik, Keluarga Terima Keputusan Unair

Baca: Pertimbangan Unair Drop Out Oknum Mahasiswa Kasus Fetish Kain Jarik Hingga Penyesalan Keluarga

"Aparat kami mendapati ternyata pelaku sedang berada di rumah keluarganya, tepatnya di Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas," kata Manang, dikutip dari Kompas.com.

Manang menambahkan, berbekal informasi tersebut, Polres Kapuas berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya sembari terus memantau pergerakan pelaku.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Syamsul Arifin, Kompas.com/Dewantara/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan