Rabu, 3 Juni 2026

Bupati Agam Indra Catri Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Akun tersebut bernama Mar Yanto yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas, selain Indra dan Martias ada

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto 

Selain Indra Catri dan Martias Wanto, sebelumnya telah ada tersangka berinisial ES.

ES telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Mulyadi.

Saat permintaan maaf tersebut, ES menyebut ia disuruh Bupati Agam dan Sekda Agam untuk memposting di Facebook.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Indra Catri Belum Ditahan

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved