Senin, 1 September 2025

Seorang Buruh Nekat Curi Ponsel Adik Kandung, Alasannya untuk Modal Dagang Ikan Cupang

Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi- Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang. 

Dikatakan Sahril, pelaku mengambil ponsel tersebut kemudian membawanya pulang ke rumah.

Alhasil, adik kandung pelaku melapor ke polisi lantaran telah kehilangan ponsel.

Menurut Sahril, korban merugi hingga Rp 2,1 juta karena kehilangan ponsel tersebut.

Polisi lantas melakukan penyelidikan atas laporan korban dan berhasil mengungkap pelakunya.

Meski laporan tersebut dilakukan adik kandung pelaku, namun petugas tetap menggelandang SY ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berbohong

SY (38) sempat berbohong sang adik kandung, Irsa Tansa (17) menanyakan ponselnya yang hilang.

SY seorang buruh di Kabupaten Pringsewu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena curi ponsel. Mirisnya, ponsel yang dicuri tersebut milik adik kandung, Irsa Tansa (17), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Saat ditanyakan sang adik, SY mengaku, tidak mengakui keberadaan ponsel sang adik yang hilang ketika sedang dicas di atas meja kamar tidur.

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, bila korban sempat mendatangi kakaknya.

Kakak korban, SY tinggal di Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo.

"Korban sempat datang ke rumah pelaku dan menanyakan perihal ponsel yang hilang," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 18 Agustus 2020.

Namun, tambah Sahril, pelaku saat itu membantah telah mengambil ponsel yang dimaksud.

Bahkan, Sahril mengaku, tidak mengetahui perihal ponsel yang dicari-cari adiknya itu.

Ironisnya, kebohongan kakak kandung ini terungkap setelah petugas menangkap SY dan menemukan barang bukti ponsel yang hilang itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan