Minggu, 31 Agustus 2025

Seorang Buruh Nekat Curi Ponsel Adik Kandung, Alasannya untuk Modal Dagang Ikan Cupang

Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi- Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh di Pringsewu nekat mencuri ponsel adik kandung.

Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk modal berdagang.

Rencananya pelaku akan menjual ikan cupang.

SY seorang buruh di Kabupaten Pringsewu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena curi ponsel. Mirisnya, ponsel yang dicuri tersebut milik adik kandung, Irsa Tansa (17), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Di hadapan penyidik Polres Pringsewu, SY mengakui telah mencuri ponsel adik kandungnya.

"Pelaku telah merencanakan menjual ponsel yang dicuri dari adik kandungnya tersebut," ungkap Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Selasa, 18 Agustus 2020.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Sahril, aksi nekatnya mencuri ponsel didasari karena butuh uang untuk modal usaha.

SY, kata Sahril, berencana usaha jualan ikan hias, cupang.

Baca: Bermodus Pura-pura Bertamu, 2 Pelaku Pencurian di Tapanuli Tengah Hantam Kepala Korban Pakai Batu

Baca: Pelaku Pencurian 9 Ternak Ditangkap, Korban Tuntut Hukuman Setimpal: Ganti Rugi, Balikin Kerbaunya

Namun, niat SY untuk berwirausaha harus pupus setelah aksi jahatnya terhadap adik kandung terbongkar jajaran Polres Pringsewu.

Kini SY harus mendekam di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Disuruh Ambil Sayuran

Disuruh ambil sayuran di rumah orangtuanya, buruh di Pringsewu malah curi ponsel adik kandung.

SY seorang buruh di Kabupaten Pringsewu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu karena curi ponsel. Mirisnya, ponsel yang dicuri tersebut milik adik kandung, Irsa Tansa (17), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

"Pelaku datang ke rumah orangtuanya (tempat tinggal korban), karena disuruh mengambil sayuran," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Selasa, 18 Agustus 2020.

Namun ketika tiba di rumah orangtuanya, lanjut Sahril, pelaku SY melihat ponsel milik korban tergeletak sedang dicas di atas meja kamar tidur korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan