Oknum Perwira Polisi Ditangkap atas Kasus Narkoba, Kini Jabatannya sebagai Wakapolsek Dicopot
Seorang oknum perwira polisi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, jabatannya sebagai Wakapolsek pun telah dicopot.
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum perwira polisi ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, jabatannya sebagai Wakapolsek pun telah dicopot.
Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP bertugas di Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam bersama dua orang rekannya pada Senin (17/8/2020) lalu.
Oknum perwira polisi ini menurut informasi berinisial Hs (56), sebelumnya menjabat Waka Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Oknum anggota tersebut ditangkap bersama kedua orang pada waktu bersamaan, yakni MH (36) warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.
Baca: Terpidana Narkoba Bayar Sewa RS Rp 280 Juta, Kamar VVIP Rumah Sakit Jadi Pabrik Sabu
Baca: Bandar dan Pengedar Narkoba di Bengkulu Selatan Diamankan Saat Santai di Rumah
Baca: Kasus Pembunuhan Pria di Warnet Klender Jakarta Timur Dipicu Persoalan Narkoba
Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIK, dikonfirmasi mengatakan terkait salah seorang oknum anggotanya bertugas di Polsek Tebing Tinggi inisial AKP Hs ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan."
"Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari Polres Pagaralam," kata Wahyu dikonfirmasi Sripoku com, Jum'at (21/8/2020).
Lanjut Wahyu, yang jelas kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas.
"Iya, terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba Polres Pagar Alam," katanya.
Sesuai dengan komitment bapak Kapolda juga, tindak tegas bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.
Sebelumnya dikaberitakan, seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP dikabarkan diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam pada Senin (17/8/2020) lalu.
Tak seorang diri, kedua teman perwira polisi ini juga diamankan pada waktu bersamaan.
Ketiganya diamankan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.