Sabtu, 23 Agustus 2025

4 Fakta Seputar Kasus Remaja Bunuh Pacarnya yang Hamil karena Tak Mau Tanggung Jawab

Pelaku dan temannya terancam hukuman mati karena lakukan pembunuhan berencana. Pembunuhan terjadi di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung

Penulis: Ifa Nabila
Grid.ID
Ilustrasi tenggelam 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial WAH (18) nekat membunuh pacarnya, DA (16) yang tengah hamil.

WAH disebut tak mau bertanggung jawab karena DA sudah hamil 6 bulan.

Tersangka pun melempar sang kekasih ke sungai dan menenggelamkannya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Baca: Sadis, Pemuda di Lampung Tenggelamkan Hidup-hidup Pacarnya yang Hamil 6 Bulan

Berikut fakta selengkapnya:

1. Ditemukan pemancing

Dikutip Tribunnews.com dari TribunLampung.co.id, jasad DA ditemukan mengapung di sungai buatan Desa Rejo Agung, Jumat (21/8/2020) pukul 17.00 WIB.

Saat ditemukan, jasad DA dalam kondisi kedua tangannya terikat menjadi satu.

Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar membenarkan temuan jasad remaja putri tersebut.

"Jasad korban ditemukan warga yang sedang memancing," ungkap Aris, Sabtu (22/8/2020).

Para pemancing itu kemudian melaporkan temuan mayat ke Polsek Tegineneng.

Tim Inafis Polres Pesawaran dan tim medis turut mengevakuasi dan mengidentifikasi jenazah.

Baca: Dibantu Rekannya, Seorang Pria Tenggelamkan Pacar yang Hamil 6 Bulan di Sungai hingga Tewas

2. Pergi malam-malam

Aris mengungkapkan, dari keterangan paman DA, korban pergi dari rumah sejak Kamis (20/8/2020) pukul 19.30 WIB.

Saat itu DA membawa ponselnya yang kemudian ditelepon oleh pihak keluarga pada pukul 20.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan