Tersangka Curanmor Dibekuk Saat Sedang COD Dengan Petugas
Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil mengamankan dua dari tiga t
Editor:
Hendra Gunawan
Dikatakan Suryadi, salah satu tersangka yakni Imam merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Provinsi Batam dengan kurungan 1,7 tahun penjara.
Sedangkan tersangka Ari ditangkap saat akan melakukan COD (Cash On Delivery) dengan anggota.
"Imam ini baru keluar dari penjara di Batam, dia keluar Maret 2020 lalu dan sekarang kita amankan lagi," kata Suryadi. (Bayazir Al Raihan)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PELAKU Curanmor Palembang Ini Pasrah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, ada yang Lagi COD dengan Petugas