Kamis, 21 Agustus 2025

Tersangka Curanmor Dibekuk Saat Sedang COD Dengan Petugas

Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil mengamankan dua dari tiga t

Editor: Hendra Gunawan
Bayazir Al Raihan/Sriwijaya Post
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi saat menginterogasi tiga pelaku sindikat curanmor di Polda Sumsel, Rabu (26/8/2020) 

Dikatakan Suryadi, salah satu tersangka yakni Imam merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Provinsi Batam dengan kurungan 1,7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Ari ditangkap saat akan melakukan COD (Cash On Delivery) dengan anggota.

"Imam ini baru keluar dari penjara di Batam, dia keluar Maret 2020 lalu dan sekarang kita amankan lagi," kata Suryadi. (Bayazir Al Raihan)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PELAKU Curanmor Palembang Ini Pasrah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, ada yang Lagi COD dengan Petugas

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan