Minggu, 24 Agustus 2025

Oknum Sekdes di Gayo Lues Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Dicabuli di Semak-Semak

Korban bocah berusia 9 tahun dan Usai melampiaskan nafsu bejatnya, oknum Sekdes ini menyuruh korban pulang dengan dalih nanti dicari mamaknya

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Lalu korban pun datang dan masuk ke rumah pelaku dan korban disuruh ambil bantal. Pada saat itu lah terjadi pencabulan lagi. 

Pelaku dibidik  melanggar UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," jelas Kapolres. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Oknum Sekdes di Gayo Lues Diduga Cabuli Bocah, Kini Pelaku Ditahan Polisi

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan