Sabtu, 13 September 2025

Hukuman Oknum TNI Pratu E yang Pakai Celana Pendek dan Pamer Pistol, Harus Ditahan di Markas Militer

Komandan Detasemen Polisi Militer XVOOO/1 Sorong Mayor CPM Irianto membeberkan hukuman untuk Pratu E.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Maichel
Oknum Anggota TNI saat dibawa personel Polisi Militer. 

Keduanya kemudian berbicara. Tiba-tiba Pratu E malah menunjukkan senjata apinya pada Ilham.

Ditangkap

Anggota Satgas Covid-19 lainnya tak terima melihat perlakuan Pratu E pada rekan mereka. Keributan pun sempat tak terhindarkan.

Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong kemudian menangkap dan memeriksa Pratu E.

"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal-pasal pada oknum tersebut," tutur dia.

(Kompas.com/Maichel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pratu E Ditahan 20 Hari Usai Tunjukkan Pistol karena Tak Terima Ditegur, Denpom: Diproses Secepatnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan