Diduga Tertipu Investasi Bodong, Uang Rp 60 Juta Wanita Medan Ini 'Menguap'
Sambung Icha, awalnya, ia mengetahui investasi tersebut melalui rekannya yang juga menjadi member di grup tersebut.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Seorang wanita muda melaporkan jadi korban penipuan investasi online ke Polda Sumut.
Icha (23) menjadi korban ke sekian kalinya sebagai investor seperti investasi bodong yang mirip dengan arisan online tersebut.
Icha (23), terpaksa mengambil jalur hukum etelah uag Rp 60 juta miliknya 'menguap' dan pemilik investasi onlinennya kini tak jelas rimbanya.
Ia pun melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan ke Mapolda Sumut dengan bukti laporan polisi STTLP/1643/VIII/2020/SUMUT/SPKT II.
Baca: Kronologi Kasus Penipuan Pembelanjaan Ventilator dan Monitor Covid-19, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Icha yang dihubungi Tribun Medan melalui seluler, pada Senin (7/9/2020) mengatakan bahwa dirinya turut menjadi korban investasi mirip seperti arisan online.
"Kami bukan seperti arisan. Tapi kami peminjam dan pemodal atau Arisan Duos. Contoh misalnya ia minjam Rp 20 juta dalam waktu sebulan bayarnya Rp 30 juta. Nah kami di sini sebagai pemodal," bebernya.
Sambung Icha, awalnya, ia mengetahui investasi tersebut melalui rekannya yang juga menjadi member di grup tersebut.
Baca: Calon Mertua Aurel, Orangtua Atta Dituding Lakukan Penipuan: Gen Halilintar, Dasar Tukang Ngibul !
"Saya sama Tn (Owner-nya) memang tidak kenal secara personal. Cuma melalui sosial media. Kenalnya pun karena kawan saya berada di dalam grup yang dibuat mereka itu," katanya.
Karena mendengar penghasilan yang cukup menggiurkan, Icha pun akhirnya masuk dalam lingkaran korban penipuan yang berkedok investasi atau arisan online ini.
"Jadi saya percaya. Saya main di bulan Juli akhir. Awalnya masih lancar-lancar saja. Saya tiga kali transaksi. Jadi, pada 28 Juli 2020 lalu, ia nawari untuk investasi Rp 20 juta dengan kembalian 30 juta, atau profit Rp 10 Juta. Seharusnya itu kan balik tanggal 28 Agustus," ucap wanita yang merupakan pengusaha online ini.
Jadi, pada tanggal 25, sambung Icha, Tn WhatsApp, katanya limit. Karena terkendala jaringan.
Baca: Penipuan Penerimaan Taruna Akpol, Jaminkan Lolos Asal Beri Uang Rp 1 Miliar
"Saya positif thinking aja. Eh, besoknya begitu juga alasannya. Tiba-tiba di grup, dia ngomong, jangan panik. Nanti saya transfer satu-satu. Soal sosmed q kenapa dihapus. Karena ada masalah dengan pacar," ucapnya menirukan pesan Tn di grup investasi online.
"Di grup mulai heboh, jadi member lain memutuskan untuk mendatangi kediamannya, ternyata yang ada pacarnya. Dan pacarnya itu juga tidak tahu. Member lain juga sudah ngomong dengan orang tuanya, namun tidak ada titik terang juga," ungkapnya.
Karena tidak Mendapat kejelasan, lanjut Icha, dirinya pun membuat laporan ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan
"Saya buat laporan ke Polda Sumut tanggal 31 Agustus lalu. Kalau saya pribadi, uang saya lenyap Rp 60,5 Juta. Kalau member lain yang di dalam grup itu menulis liatnya mencapai 2 sampai 3 miliar," katanya.