Minggu, 31 Agustus 2025

Melawan saat Hendak Ditangkap, Otak Perampokan di Musi Banyuasin Tewas Ditembak Polisi

Kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku bernama Rudi Hartono (30) karena melawan saat hendak ditangkap.

Editor: Sanusi
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MUSI BANYUASIN - Polisi menembak mati otak perampokan di Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasian, Sumatera Selatan.

Kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku bernama Rudi Hartono (30) karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tang Jaya, mengatakan, Rudi merupakan pelaku perampokan yang sudah sangat meresahkan dan telah beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Keluang, dan Babat Supat pada 2019 lalu.

“Ada 5 Laporan (LP) aksi perampokan yang dilakukan oleh Rudi di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Muba pada bulan Februari 2019, September dan November 2019," ujarnya saat memimpin press rilis di kamar jenazah RSUD Sekayu, Sabtu (5/9/2020).

Baca: Detik-detik Kecelakaan Speed Boat di Musi Banyuasin, Bermula Dari Mesin Mati Hingga Tabrak Tongkang

Rudi disergap tim gabungan di Desa Dayung, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin.

Rudi melawan petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver.

"Kemudian anggota melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai dada tersangka. Tersangka pun akhirnya meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima empat tekan tersangka saat beraksi melakukan perampokan.

Baca: Dipicu Penjualan Kayu, Pria Asal Musi Banyuasin Tikam dan Bacok Sepupunya Bertubi-tubi Hingga Tewas

Empat rekan Rudi yang diamankan di antaranya Heri (30) warga Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Avivta alias Ujang Kribo (45) warga Desa Telang, Kecamatan Bayung Lincir, Adris alias Idris, dan Sidi alias otong.

Otong meninggal dunia ketika melawan petugas saat akan ditangkap.

Diketahui komplotan tersebut telah lima kali beraksi merampok pada tahun 2019 yang lalu.

Pertama pada bulan November dengan menodong seorang ibu hamil di jalan dan merampas kendaraannya.

Kedua, pada bulan November pelaku melakukan penodongan terhadap tauke karet Rp30 juta.

Lalu ketiga dan keempat dengan melakukan perampasan motor di jalan dan sejumlah uang.

Terakhir dengan melakukan penodongan terhadap korban yang berada di dalam rumah dan harta bendanya diambil pelaku.

Baca: Mantan Kades di Musi Banyuasin Bacok Kepala Desa dan Seorang Warga, Ditangkap Setelah Buron Setahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan