Rabu, 3 September 2025

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur 6 Hari Lamanya, Pria 33 Tahun Mengaku Sudah Berhubungan Badan 5 Kali

Saat membawa kabur, RT mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak lima kali dengan korban.

Editor: Dewi Agustina
Tribuntimur.com/Kaswadi Anwar
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf. 

Usai menjemput korban di dekat rumahnya, RT lalu membawa korban ke indekosnya di Jl Karantina, Kelurahan Bajoe.

Korban dibawa kabur selama enam hari, pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan lima kali dengan korban.

Baca: Pemuda 20 Tahun di Cianjur Cabuli Bocah di Bawah Umur, Modus Cari Burung

Ia menyampaikan menyesal melakukan perbuatannya.

"Saya sangat menyesal, maunya diselesaikan baik-baik," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Warga Bajoe Bone Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan