Begal Bermodus Lempar Sambal Sasar Tukang Ojek di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 17 Kali Beraksi
Pelaku begal ditangkap aparat kepolisian di Desa Bunijaya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor:
Adi Suhendi
Modusnya, meminta mengantarkan pelaku, saat di tempat sepi korban kemudian dianiaya dan dilempari sambal.
"Rata-rata korban ojek pangkalan dan online, modusnya melempari sambal ke wajah," kata Yoris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begal Bermodus Lempar Sambal ke Wajah Korban, Sasarannya Driver Ojol