Sabtu, 6 September 2025

Cerita Kapolres Pelalawan Mengasuk Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Sendiri

RFZ, anak dari pasangan DZ (34) dan MZ (33), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Editor: Hendra Gunawan
Instagram
Seorang bocah 8 tahun disiksa dan dibuang orangtuanya sendiri di jalanan 

Dua hari terakhir informasi terkait seorang anak laki-laki yang disiksa dan ditelantarkan orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau viral di media sosial.

Kabar itu terus bergulir hingga Selasa (28/9/2020) ini.

Berdasarkan informasi di Medsos kejadian di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras yang ditelantarkan orangtuanya dengan bermodalkan selembar kertas bertuliskan pesan.

Isinya cukup menohok dan menggugah perasaan ditambah lagi dengan foto korban dengan luka di pipi.

"Nak, maaf mamak tam terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kami bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya," demikian pesan yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga.

Selain terluka di bagian pipi, kondisi anak yang masih disembunyikan identitasnya ini mengalami luka pada kakinya.

Tepatnya di bagian kuku yang diduga dicabut menggunakan tang penjepit.

Rambut korban juga mengalami serupa dan dicabut paksa menggunakan alat serupa.

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Lokasinya berlangsung di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, tepatnya di areal PT Safari Riau.

Anak malang itu telah diamankan polisi di Polsek Pangkalan Kuras di kantor untuk menangani kekerasan yang dialami korban.

"Korban sudah kita amankan di kantor dan sekarang sedang kita tangani perkaranya, setelah dapat informasi dari Medsos," ungkap Esafati Daeli kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (28/9/2020).

Kanit Esafati menyebutkan, pihaknya telah menelusuri riwayat keluarga korban dan menemukannya di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Safari Riau.

Ayah dan ibu korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kondisi anaknya yang diduga disiksa dan ditelantarkan di jalan.

Barulah diketahui alasan orangtuanya melakukan hal keji itu terhadap anak yang masih berusia 8 tahun itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan