Kamis, 28 Agustus 2025

Cetak Uang Palsu di HVS Lalu Difotokopi, Warga Bantul Ditangkap Polisi

TSJ warga Bantul ditangkap polisi karena membuat uang palsu, dia mencetak uang palsu dengan cara di print di kertas HVS kemudian digunting.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu milik tersangka Muhammad Jafad (27), pelaku pencetak dan pengedar ratusan juta uang palsu, dalam konferensi pers yang digelar Polresta Bandar Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Senin (24/8/2020). Dalam pembuatan uang palsu tersebut pelaku menggunakan sebuah media printer scan dan aplikasi olah foto dengan modus transaksi melalui Cash On Delivery (COD) dan dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti upal senilai total Rp 320 juta. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Pelaku disangkakan Pasal 244 KUHP Jo Pasal 36 UU RI nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 10 tahun penjara.

Muhammad Jafad (27), pelaku pencetak dan pengedar ratusan juta uang palsu memperagakan cara membuat uang palsu dalam konferensi pers yang digelar Polresta Bandar Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Senin (24/8/2020). Dalam pembuatan uang palsu tersebut pelaku menggunakan sebuah media printer scan dan aplikasi olah foto dengan modus transaksi melalui Cash On Delivery (COD) dan dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti upal senilai total Rp 320 juta. Tribun Lampung/Deni Saputra
Muhammad Jafad (27), pelaku pencetak dan pengedar ratusan juta uang palsu memperagakan cara membuat uang palsu dalam konferensi pers yang digelar Polresta Bandar Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Senin (24/8/2020). Dalam pembuatan uang palsu tersebut pelaku menggunakan sebuah media printer scan dan aplikasi olah foto dengan modus transaksi melalui Cash On Delivery (COD) dan dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti upal senilai total Rp 320 juta. Tribun Lampung/Deni Saputra (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, Kadek Budi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan peredaran uang palsu.

Untuk memeriksa keaslian uang, masyarakat bisa memakai 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

"Setelah kami cek ternyata memang palsu. Sebenarnya tanpa kami cek lebih dalam pun sudah terlihat jelas perbedaannya. Nomor seri tidak mungkin sama semua. Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran uang palsu. Bisa pakai 3D, dilihat, diraba, diterawang,"tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gandakan Uang dengan Printer, Warga Bantul Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan