Kamis, 9 Oktober 2025

Usai Pamer Celurit pada Kekasihnya untuk Gagah-gagahan, Icun Tertangkap Polisi di Tulungagung

Icun (19) menjadi tersangka karena membawa celurit usai bertemu kekasihnya di Tulungagung agar terlihat gagah di depan pujaan hati.

istimewa/TRIBUNJATIM.COM
NI (19) pemuda Tulungagung yang membawa celurit untuk dipamerkan ke kekasihnya. 

Yudo mengingatkan masyarakat, agar tidak sembarangan membawa senjata tajam, apalagi hanya sekedar gagah-gagahan.

Sebab pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 2 ayat (1).

“Ancamannya 10 tahun penjara. Jadi ini peringatan untuk semua, gagah-gagahan dengan sajam bisa dijerat hukum,” pungkas Yudo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Niat Pamer Celurit ke Pacar, Pemuda Asal Blitar Justru Ditangkap Polisi Tulungagung

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved