Jumat, 29 Agustus 2025

Mayat Bayi yang Ditemukan dengan Kondisi Hancur di Sanur Bali Berusia 6 Bulan dalam Kandungan

Mayat bayi yang ditemukan di di Jalan Hang Tuah, Sanur, Denpasare, Bali, Jumat (2/10/2020) diduga akibat abortus atau keguguran.

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Petugas ambulans BPBD Denpasar saat mengevakuasi jasad orok di kawasan Jalan Hang Tuah, Sanur Kaja, Denapsar Selatan, Denapsar, Bali, Jumat (2/10/2020) pagi. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro) 

Selanjutnya, petugas mengevakuasi orok tersebut dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Kota Denpasar

"Kami lakukan tindakan mengevakuasi orok dari TKP menuju Kmj RSUP Sanglah," ucapnya.

Petugas medis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar yang menangani penemuan orok di Jalan Hang Tuah, Sanur, Denapsar Selatan, Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2020) pagi mengungkapkan kondisi jasad orok tersebut.

"Kondisi jasadnya hancur, dievakuasi pakai kardus, kemudian dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar," kata A.A. Mas Ayu, Amd.Kep kepada Tribun Bali. (*)

(TribunBali.com/Adrian Amurwonegoro)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Forensik RSUP Sanglah, Ada Dugaan Abortus, Usia Orok 6 Bulan Dalam Kandungan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan