Sabtu, 30 Mei 2026

UU Cipta Kerja

Pemicu Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung dan Serang, Mobil Dirusak hingga Polisi Terluka

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja berlangsung di beberapa wilayah. Namun, di dua wilayah, yakni Serang dan Bandung berakhir rusuh.

Tayang:
Editor: Willem Jonata
kompas.com
Unjuk rasa mahasiswa Banten berakhir ricuh(KOMPAS.com/RASYID RIDHO) 

Namun, mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.

Polisi akhirnya memutuskan untuk memukul mundur paksa.

Baca: Pelaku Kerusuhan di Bandung Bukan Buruh dan Mahasiswa, Siapa Mereka? Polisi Beri Penjelasan

Selanjutnya, terjadi perlawanan dari mahasiswa. Mereka melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata ke arah mahasiswa.

Mahasiswa kemudian masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Unjuk rasa di Serang 2[340u23
Unjuk rasa mahasiswa Banten berakhir ricuh(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator diamankan oleh polisi.

Akibat kejadian ini, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Satu di antaranya adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

"Biasa kena batu dari arah kampus, ini," kata Roemtaat sambil menunjukkan bekas luka kepada wartawan.

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap

"Tadi kita amankan beberapa orang, jangan dipukul, malah saya dilempar," tambah Roemtaat.

Sebelumnya, para mahasiswa berorasi menyuarakan tuntutan secara bergantian.

Aksi bakar ban terjadi hingga pihak kepolisan memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.

Salah satu koordinator aksi Arman mengatakan, omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR harus dibatalkan, karena tidak pro kepada para buruh.

"Tentunya omnibus law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kemudian hari nanti," kata Arman saat berorasi.

Tutup jalan protokol

Mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Kota Serang, Banten, berunjuk rasa di  depan Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin, Selasa (6/10/2020).

Unjuk rasa mahasiswa di Kota Serang menentang Omnibus Law di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Ini gambar sebelum ricuh sekitar pukul 18.40 WIB.
Unjuk rasa mahasiswa di Kota Serang menentang Omnibus Law di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten. Ini gambar sebelum ricuh sekitar pukul 18.40 WIB. (Warta Kota/Youtube @Pray Daffa)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved