Jumat, 5 September 2025

UU Cipta Kerja

Aksi besar-besaran 19 Kelompok Buruh dan Mahasiswa di Makassar. Macet di Mana-mana

Aksi unjuk rasa di Kota Makassar hari ini, Kamis (8/10/2020) membuat kota tersebut terjadi kemacetan di mana-mana.

Penulis: Hendra Gunawan
Muslimin Emba/Tribun Timur
Unjukrasa Tolak Omnibus Law juga disuarakan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (Stiem) Bongaya, Kamis (8102020) siang 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Aksi unjuk rasa di Kota Makassar hari ini, Kamis (8/10/2020) membuat kota tersebut terjadi kemacetan di mana-mana.

Ribuan mahasiswa dan buruh bersatu melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Kemacetan terjadi di sekitar Jl Urip Sumoharjo, Jl Andi Pettarani, Jl Alauddin, Jl Mappaodang dan lainnya.

Di jl Sultan Alauddin, Mahasiswa Jurusan (HMJ) Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (T PWK) Univeristas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) juga berunjukrasa.

Unjukrasa digelar dengan aksi longmarch dari Jl AP Pettarani hingga pertigaan Jl Sultan Alauddin.

Tiba di pertigaan, pengunjukrasa langsung melakukan pembakaran ban.

Kepulan asap hitam pun membumbun tidak jauh dari pos polisi di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani itu.

Sejumlah personel berseragam Polisi Lalu Lintas terlihat menyaksikan aksi mereka di sela pengaturan laku lintas.

Meski terdapat polisi berseragam, pengunjukrasa tetap melakukan blokade jalan AP Pettarani arah Jl Andi Tonro.

Aksi di STIEM

Di Jl Mapaodang, ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (Stiem) Bongaya juga menggelar aksi yang sama.

Unjukarasa penolakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja itu dilakukan dengan cara longmarch.

Mereka memilih berjalan kaki atau longmarch dari depan kampus mereka Jl A Mappaodang.

Mahasiswa yang didominasi almamater kuning itu, berjalan kaki sembari membentangkan spanduk dan berorasi.

Tiba di Jl AP Pettarani dekat pertigaan Jl Sultan Alauddin, pengunjukrasa berhenti sejenak sembari merapikan barisan dan spanduk yang dibawa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan