Senin, 25 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan, 34 Polisi Terluka, 231 Pengunjuk Rasa Diamankan

Selain 34 polisi terluka, aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja kemarin mengakibatkan banyaknya fasilitas polisi yang dirusak oleh massa.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Anggota Polrestabes Medan yang mengalami luka-luka saat pengamanan demonstrasi tolak Omnibus Law di DPRD Sumut. 

Laporan Wartawan Tribun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan anggota polisi terluka saat mengamankan aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Sumatera Utara yang ricuh, Kamis (8/10/2020).

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan terdapat 34 polisi yang luka-luka saat mengamanankan aksi unjuk rasa.

Polisi yang luka tersebut dari beberapa titik seperti di Kota Medan dan Labuhanbatu, Sidempuan dan Pematangsiantar.

Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Dari peristiwa ini juga kami sampaikan bahwa ada 34 polisi yang terluka 7 di wilayah Polrestabes kemudian 20 di Labuhanbatu, 3 di Sidempuan dan 4 Siantar," jelasnya, Jumat (9/10/2020).

Baca: Suasana Gedung Kementerian ESDM yang Jadi Sasaran Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Irwan menjelaskan aksi unjuk rasa mengakibatkan banyaknya fasilitas polisi yang dirusak oleh massa.

"Sarana dan perasarana milik Polri juga ada beberapa yang rusak, bahkan juga termasuk ada yang dibalikkan dan dibakar di wilayah Medan Baru, yang dibakar itu mobilnya wakarumkit," katanya kepada Tribun.

Pengunjuk rasa melempar batu ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melempar batu ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

Irwan menjelaskan ada 40 massa yang diamankan terkait pembakaran tersebut.

"Di lokasi pembakaran ada 40 orang yang diamankan," ujarnya.

Baca: Siapa Sari Labuna, Satu-satunya Mahasiswi yang Ditangkap Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar?

Selain pembakaran mobil dinas, peserta aksi juga membalikkan satu unit mobil pelat merah di Jalan Gedung Arca tepatnya di depan Kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Di depan kampus ITM ada mobil plat merah dibalikkan, nanti sedang kami dalami informasinya," tutur Irwan.

Total ada 231 orang massa aksi yang diamankan pihak kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung ricuh di Kota Medan, Kamis (8/10/2020).

Baca: Imbas Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Pemerintah Diminta Antisipasi Klaster Baru Covid-19

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan ratusan massa tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi di Medan.

Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

"Hari ini di beberapa titik kan terjadi unjuk rasa dan kemudian beberapa titik juga terjadi unjuk rasa anarkis. Misalnya di lapangan Merdeka di depan kantor DPRD depan ITM kemudian dibeberapa titik lainnya dari lokasi tersebut diamankan 231 orang," katanya di Mapolrestabes Medan.

Ia menjelaskan, para pengunjuk rasa yang diamankan sebagian besar masih berstatus pelajar, mahasiswa, dan alumni sekolah.

Pengunjuk rasa melempar batu ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melempar batu ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan