Kamis, 21 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Jenderal Lapangan Sari Labuna Jadi Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja, Apa Pasal yang Menjeratnya?

Polisi menetapkan lima orang lainnya, yakni K, Ince, N alias Y, MF, D. Namun pasal yang diterapkan dari ke enam tersangka itu berbeda.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muslimin Emba, Dok Pribadi
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna. 

Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turun untuk berpindah ke mobil sedan patroli.

Alasannya, hanya dirinya seorang diri wanita yang di truk Dalmas itu.

Ke 30 orang itu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.

Lalu Siapa Sari Labuna?

Sari Labuna bukan orang sembarangan dalam barisan kelompok pengunjuk rasa Bar-bar.

Ia didapuk sebagai jenderal lapangan. Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjuk rasa gabungan beberapa aliansi itu.

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.
Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.

Mahasiswa dan polisi sempat saling doring bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.

Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.

Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Juga Sari Labuna yang Arak Keranda Bergambar Puan Maharani, Kena Pasal?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan