Kamis, 28 Agustus 2025

Viral Bupati Blora Joget dengan ASN Perempuan di Acara Hajatan Tanpa Masker: Dilepas saat Nyanyi

Viral video Bupati Blira Djoko Nugroho yang tengah bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di acara hajatan.

Editor: Miftah
istimewa
Tangkapan layar video Bupati Blora, Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa masker di sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (12/10/2020).(Dokumen Warga Blora) 

TRIBUNNEWS.COM- Viral video Bupati Blira Djoko Nugroho  dan seoang ASN perempuan yang tengah bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di acara hajatan.

Djoko mengaku saat itu ia sengaja melepas masker saat hendak bernyanyi.

Diketahui, hajatan itu berlokasi di wilayah Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Senin (12/10/2020).

Terkait dengan video tersebut, Djoko membantah jika ia tidak mengenakan masker.

Kata Djoko, ia sebenarnya mengenakan masker saat datang ke hajatan tersebut.

Namun, masker itu dilepasnya karena harus bernyanyi dan berjoget.

Baca juga: Ketahuan Nyanyi dan Joget Tanpa Masker, Ini Pembelaan Bupati Blora dan Reaksi Ganjar Pranowo

Baca juga: Video Bupati Blora Berjoget dan Tak Pakai Masker

Tangkapan layar video Bupati Blora, Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa masker di sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (12/10/2020).(Dokumen Warga Blora)
Tangkapan layar video Bupati Blora, Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa masker di sebuah hajatan di wilayah Kecamatan Randublatung, Senin (12/10/2020).(Dokumen Warga Blora) (istimewa)

"Saya pakai masker, tanya saja yang punya hajat. Jadi masker dilepas saat bernyanyi," kata Djoko, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Eko Arifianto menilai, apa yang dilakukan Bupati Blora sebagai sikap yang kurang etis di tengah Covid-19.

"Ini sangat memprihatinkan. Kalau kata orang Jawa, Jarkoni, iso ujar ora iso nglakoni, bisa berkata tapi tidak bisa melakukan," katanya.

Masih dikatakan Eko, sebagai seorang pejabat, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus penyebaran virus corona.

"Apalagi dia sendiri yang menandatangani Peraturan Bupati nomor 55 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Peraturan dibuat sendiri, kok dilanggar-langgar sendiri," ungkapnya.

(Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Bupati Blora dan ASN Perempuan Joget di Hajatan Tanpa Masker, Ini Penjelasannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan