Akhir Pelarian Narapidana Narkoba Cai Changpan, Sempat Bermalam di Pabrik hingga Tewas Gantung Diri
Cai Changpan selama dalam persembunyiannya sempat mengancam satpam pabrik pembakaran ban hingga akhirnya ia dItemukan tewas
Editor:
Sanusi
Namun undang-undang itu sering kali tidak diberlakukan karena banyaknya orang yang mendaftar secara sukarela setiap tahunnya.
Karena pernah mengikuti pelatihan militer, Yusri memperkirakan Cai memiliki kemampuan dan strategi untuk melarikan diri, meskipun di dalam ruang terbatas atau dijaga petugas, seperti lapas.
Berdasarkan penyelidikan awal, Yusri mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
"Keterangan awal teman satu sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," ujar Yusri.
Perwira menengah kepolisian itu mengatakan Cai mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas IA Tangerang.
"Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tutur Yusri seraya menambahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi dari petugas lapas atau sipir.
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai adanya kejanggalan jika Cai melarikan diri dengan cara membuat lubang tanah dari ruang tahanan menuju saluran selokan di luar lapas.
Dari hasil kunjungan anggota DPR RI, Desmond mengungkapkan keanehan pertama, yakni Cai menggali tanah dari ruang sel, namun tidak ada bekas galian tanah.
Kemudian, Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal, napi tersebut menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam tiga meter, namun tidak ditemukan bekas material galian.
"Itu tidak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," ujar dia.
Bertahan di hutan
Usai dinyatakan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melalui Lapas Klas IA Tangerang meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menangkap buronan narapidana yang divonis mati karena kasus narkoba itu.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Lapas Klas IA Tangerang untuk memburu Cai ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyiannya.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap buronan tersebut bersama Polres Metro Tangerang Kota, dan pihak lapas, serta menyebar informasi daftar pencarian orang (DPO) dilengkapi nomor "call center" 081253178671, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Chai, dapat melaporkan ke petugas.
Diungkapkan Yusri, tim khusus telah bergerak ke lokasi yang diduga menjadi pelarian Cai, salah satunya ke kawasan hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.