Senin, 8 September 2025

Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMK Ini Dibuat Mabuk lalu Dirudapaksa 7 Pemuda hingga Hamil

Seorang siswi SMK di Kabupaten Jember menjadi korban rudapaksa tujuh pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
tribunnews.com
Ilustrasi korban rudapaksa. 

Modus dari tindakan rudapaksa tersebut yakni korban diajak jalan-jalan, kemudian dibawa ke rumah pelaku.

Baca juga: Motif Paman Rudapaksa dan Habisi Keponakan, Aksi Keji Terungkap Setelah Ibu Korban Pulang Kerja

Setelah itu, korban diberi minuman keras hingga mabuk.

“Setelah mabuk, itu baru dilakukan (rudapaksa),” ujar dia.

AKP Ma’ruf mengatakan, tujuh orang tersebut merupakan warga satu desa, yakni Desa Kemuning Sari.

Enam di antaranya sudah diamankan oleh Polsek Jenggawah.

Baca juga: Remaja Yatim Piatu Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Sebulan Dipendam Akhirnya Pilih Lapor Polisi

Sedangkan satu orang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Enam pelaku tersebut sudah mengakui perbuatannya.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur.

“Sedangkan pemuda yang masih DPO itu masih dalam proses pencarian,” tambah dia.

Baca juga: Sudah Pulang ke Rumah, Wanita Korban Rudapaksa di Aceh Masih Trauma

Akibat perbuatannya, tujuh pelaku tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Kompas.com/Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Miras, Siswi SMK Diperkosa 7 Pemuda hingga Hamil "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan