Rabu, 10 September 2025

Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi, Eks Napi di Makassar Bacok Istri dan Mertua

SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM/HIMAWAN
Kabit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal (kanan) saat melakukan olah TKP atas kasus penganiayaan 3 warga di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (23/10/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN) 

"Motif dendam karena digugat cerai sama sang istri. Ini istri ketiga pelaku," kata Iqba kepada wartawan, Jumat sore.

Dari interogasi yang dilakukan kepada keluarga, kata dia, SDL baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Informasi dari pihak keluarga, pelaku ini masih menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas 1 Makassar. Iya keluarga juga bilang pelaku ini di vonis 9 tahun penjara," imbuh Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Bacok Istri dan Mertua Baru 2 Hari Keluar Penjara Lewat Program Asimilasi" dan "Mantan Napi Bacok Istri dan Mertua di Makassar, Polisi: Pelaku Dendam Digugat Cerai Istri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan