Dibohongi 2 Kali 'Ditunggu Pacar', Gadis Ini Masuk Rumah Walet hingga Dirudapaksa 2 Pemuda
Peristiwa bejat itu terjadi di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Editor:
Ifa Nabila
“Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya,” ujar Jamiad.
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur,” tegas Jamiad. (Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Diperkosa 2 Pemuda, Remaja Putri di Kalbar Dicekoki Miras"