Lukai Polisi saat Hendak Ditangkap, Pria yang Aniaya Istri dan Mertua Tewas Ditembak
SDL pelaku pembacokan istri dan dua mertuanya di Makassar, Sulawesi Selatan tewas ditembak polisi pada Jumat (23/10/2020).
Editor:
Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria pelaku penganiayaan istri dan mertua tewas ditembak polisi pada Jumat (23/10/2020).
Pria di Makassar, Sulawesi Selatan tersebut sebelumnya sempat melawan saat hendak ditangkap.
Pelaku yang merupakan residivis pembunuhan itu nekat melukai polisi dengan senjata tajam.
Hal itu membuat wajah dan kaki anggota polisi mengalami luka-luka.
Baca juga: Aniaya Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Begal Ikut Tewas Setelah Diamuk Massa
Akibatnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
SDL diketahui baru keluar dari penjara karena kasus pembunuhan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Saat itu ia menjalani vonis sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, ia juga sempat tercatat pernah melakukan pembunuhan di Kalimantan.
Baca juga: Sudah Lama Menunggu tapi Tak Diberi Pekerjaan, Pelamar Kerja Nekat Aniaya Karyawan Perusahaan
Sementara itu Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto mengatakan bahwa SDL merupakan narapidana yang keluar karena mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham karena pandemi virus corona.
"Dia asimilasi corona. Kita serahkan ke Polsek saja, kita kan tidak ada kaitannya lagi, dia mendapat asimilasi baru saja," kata Robianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat malam.
Dua hari setelah keluar dari lapas, pada Jumat (23/10/2020) SDL menemui Se (30) istri ketiganya.
Diduga dendam karena digugat cerai, ia emosi dan menganiaya istrinya, Se dan dua mertuanya yakni AL (62) dan SA (60) dengan senjata tajam.
Baca juga: Cekcok dengan Menantu Gara-gara Pesan WhatsApp, Mertua Nekat Aniaya Teman Menantunya
Setelah melakukan tindakannya tersebut, SDL melarikan diri.
Tiga orang yang terluka diketahui keberadaannya setelah cucu AL dan SA mendengar teriakan Se yang meminta tolong.
Saat hendak menolong, sang cucu melihat SDL ada di depan rumah.