Fakta Pria Bunuh Selingkuhan Sekaligus Teman SD setelah Hubungan Intim, Tunggui Jasad Berjam-jam
Penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada wanita pedagang pakaian itu di sebuah hotel di Kudus setelah hubungan badan.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Sebelum pergi, Listifah sempat pamit kepada suaminya, Winarto (52) untuk berjualan keliling dengan sepeda motor pada Minggu.
Sepanjang hari Minggu itu, sang istri tidak ada kabar hingga Winarto lapor ke polisi.
Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyebut, penemuan jenazah bermula dari kecurigaan pihak hotel.
Pasalnya, tak ada tanda-tanda apapun padahal sudah saatnya check out.
Setelah lebih dari 12 jam, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar namun tak ada respons.
Untuk memastikannya, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati.
"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ujar Bambang.
5. Pelaku menyesal
Kiswanto akhirnya tertangkap tanpa perlawanan.
"Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," kata David.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kiswanto mengaku tidak ada niat untuk membunuh serta kabur.
"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," aku Kiswanto, Selasa.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Puthut Dwi Putranto Nugroho)