Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Nekat Bobol Atap Toko lalu Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Polisi menangkap seorang pelajar berinisial SH (17) yang diduga melakukan pencurian di sebuah toko di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Editor:
Widyadewi Metta Adya Irani
"Lalu dibawa ke Polsek Monta," tuturnya.
Baca juga: Tak Hanya Sekali Mencuri Motor, Pria Ini Mengaku Ketagihan Lakukan Aksinya
Kepada petugas, SH mengakui perbuatannya.
Uang tersebut telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan metraktir teman-temannya.
"Petugas sudah lakukan introgasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya."
"Hasil curian dia habiskan untuk membeli barang dan berfoya-foya dengan rekannya," ujar Hanafi.
Baca juga: Dani dan Ayu, Nekat Mencuri Uang di Mesin ATM, Berakhir Ditelanjangi Warga dan Nyaris Dibakar
Menurut Hanafi, SH diduga sering melakukan pencurian di kawasan Monta.
Akibat perbuatannya, SH meringkuk di tahanan.
"Kasus ini masih didalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian atau tidak," jelas Hanafi.
(Kompas.com/Kontributor Bima, Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bobol Atap Toko, Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Dipakai untuk Foya-foya"