Minggu, 31 Agustus 2025

Fakta-fakta Tahanan Polres Klaten Tewas di Dalam Sel, Diduga Dikeroyok sesama Tahanan

Seorang tahanan kasus penggelapan sepeda motor tewas di sel tahanan Polres Klaten. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan kasus penggelapan sepeda motor tewas di sel tahanan Polres Klaten.

Penyebab kematian tersangka bernama Ali Mahbub (28) pun terungkap.

Tahanan tersebut tewas lantaran dikeroyok teman satu selnya.

Sementara itu, istri korban merasa ada kejanggalan dari pengeroyokan tersebut.

Sang istri pun menuntut keadilan atas meninggalnya Ali Mahbub.

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Dikeroyok Teman Satu Sel, Pelaku Berniat Usil pada Tahanan Baru

Berikut fakta-fakta tahanan Polres Klaten tewas dikeroyok:

1. Ali dipindahkan ke Polres Klaten

Pengeroyokan yang dialami Ali Mahbub berawal ketika dirinya dipindahkan dari Polsek Wonosari ke Polres Klaten.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, pemindahan korban dilakukan lantaran berkas kasusnya sudah lengkap.

Rencananya, Ali selanjutnya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.

Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020), sambil menunggu jadwal persidangan.

Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.

Baca juga: Buntut Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya, 10 Rekan Satu Selnya Jadi Tersangka

2. Dianiaya teman satu sel

Di Mapolres Klaten, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.

Hal tersebut diketahui oleh petugas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan